DIGITAL LIBRARY



JUDUL:IMPLEMENTASI LAYANAN UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK (UPTD PPA) DALAM PENANGANAN KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN DI KOTA BANJARMASIN
PENGARANG:ERMA AULIA
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2026-05-04


Erma Aulia, 2210411120023, 2026, Implementasi Layanan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) dalam Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan di Kota Banjarmasin. Dibawah bimbingan Nur Iman Ridwan.

Layanan penanganan kekerasan terhadap perempuan yang diselenggarakan oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Banjarmasin merupakan salah satu bentuk pelayanan publik yang bertujuan memberikan perlindungan dan penanganan terhadap korban kekerasan. Pelaksanaan layanan ini didasarkan pada Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan UPTD PPA, yang kemudian ditindaklanjuti di tingkat daerah melalui Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 105 Tahun 2021 tentang Pembentukan, Organisasi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin. Dalam memberikan layanan penanganan kekerasan terhadap Perempuan, UPTD PPA Kota Banjarmasin menyediakan enam jenis layanan meliputi: (1) pengaduan masyarakat; (2) penjangkauan korban; (3) pengelolaan kasus; (4) penampungan sementara; (5) mediasi; dan (6) pendampingan korban.

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi layanan UPTD PPA dalam menangani kekerasan terhadap perempuan di Kota Banjarmasin. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara dan dokumentasi. Pengolahan data dilakukan menggunakan model interaktif Miles dan Huberman melalui tahapan reduksi data,  penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Analisis penelitian dilakukan dengan model implementasi kebijakan dari Mazmanian dan Sabatier  serta perspektif street-level bureaucracy dari Lipsky untuk melihat dinamika pelaksanaan layanan di tingkat pelaksana.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi layanan penanganan kekerasan terhadap perempuan di UPTD PPA Kota Banjarmasin telah dilaksanakan sesuai dengan regulasi kebijakan yang ditetapkan. Namun, dalam pelaksanaannya  masih ditemukan beberapa hambatan, yaitu; (1) keterbatasan sumber daya manusia; (2) penolakan korban terhadap layanan lanjutan; (3) tekanan dan ancaman dari pihak pelaku/keluarga pelaku; serta (4) keterbatasan aksesibilitas layanan. Temuan tersebut menunjukkan bahwa pelaksanaan kebijakan tidak hanya dipengaruhi oleh aspek regulasi, tetapi juga oleh dinamika sosial serta kapasitas pelaksana di lapangan.

Penelitian ini merekomendasikan penguatan kapasitas sumber daya manusia, penguatan koordinasi dengan mitra kerja, serta peningkatan aksesibilitas layanan kepada masyarakat untuk mengoptimalkan pelaksanaan layanan penanganan kekerasan terhadap perempuan di UPTD PPA Kota Banjarmasin.

Kata kunci: implementasi kebijakan, UPTD PPA, kekerasan terhadap perempuan, layanan perlindungan perempuan

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI