DIGITAL LIBRARY



JUDUL:Perlindungan Hukum Data Konsumen Dalam Transaksi E-Commerce
PENGARANG:DELITA SYAWALAFIFAH
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2026-05-13


 

Penelitianinibertujuanuntukmenganalisisbentukperlindunganhukumterhadap data pribadikonsumensertatanggungjawabhukumpihak e-commerce ataskebocoran data pribadiberdasarkanhukumpositif Indonesia. Perkembanganteknologi digital telahmengubahcaramanusiabertransaksisecarasignifikan, darisistemkonvensionalmenjadisistem daring yang lebihpraktis dan efisien. Namun, kemudahanini juga membawarisikokebocoran data pribadi yang mengancamhakprivasikonsumen. 

Metode penelitian yang digunakanadalahyuridisnormatifdenganpendekatanperundang-undangan dan pendekatankonseptual. Hasil penelitianmenunjukkanbahwaperlindunganhukumterhadap data pribadikonsumentelahdiaturdalamUndang-UndangNomor 27 Tahun 2022 tentangPerlindungan Data PribadisertaUndang-UndangNomor 11 Tahun 2008 tentangInformasi dan Transaksi Elektronik. Namun, implementasinyamasihmenghadapiberbagaikendala, sepertilemahnyakesadaranhukumpelakuusaha, belumoptimalnyamekanismepengawasan, sertabelumadanyalembagaindependenkhususpengawasan data pribadi. 

Penelitianinimerekomendasikanperlunyapenguatankelembagaan, harmonisasiregulasi, dan peningkatankesadaranmasyarakatdalammenjagakeamanan data pribadikonsumen di sektor e-commerce. 

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI