DIGITAL LIBRARY
| JUDUL | : | Implementasi Program Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni di Desa Banyu Tajun Kecamatan Tanjung Kabupaten Tabalong | |
| PENGARANG | : | NURUL KAMALIYAH | |
| PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
| TANGGAL | : | 2026-06-19 |
ABSTRAK
Nurul Kamaliyah, 2210413220036, 2026 Implementasi Program Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni di Desa Banyu Tajun Kecamatan Tanjung Kabupaten Tabalong. Dibimbing oleh Saifudin.
Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui implementasi Program Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni di Desa Banyu Tajun Kecamatan Tanjung Kabupaten Tabalong. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan tipe penelitian deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Data yang digunakan meliputi data primer dan data sekunder dengan informan penelitian yaitu pihak Dinas Sosial Kabupaten Tabalong, Kepala Desa Banyu Tajun, Fasilitator Desa Banyu Tajun, tokoh masyarakat, serta masyarakat penerima manfaat.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi Program Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni di Desa Banyu Tajun cukup berjalan. Hal ini terlihat dari masih adanya kendala dalam pemenuhan kriteria dan persyaratan penerima bantuan, khususnya terkait kepemilikan sertifikat tanah dan lokasi rumah yang berada di bantaran sungai. Selain itu, keterbatsan sumber daya keuangan serta kurangnya dukungan sarana juga menjadi hambatan dalam pelaksanaan program. Salah satu kendala utama yang masih sering muncul adalah terkait pemenuhan kriteria dan persyaratan penerima bantuan. Beberapa calon penerima tidak dapat diproses lebih lanjut karena belum memenuhi ketentuan administratif dan teknis, seperti belum memiliki sertifikat kepemilikan tanah yang sah atau status lahan yang masih belum jelas. Selain itu, terdapat pula rumah yang berada di kawasan yang tidak memenuhi standar kelayakan program, seperti lokasi rumah yang berada di bantaran sungai sehingga berisiko terhadap keselamatan dan tidak sesuai dengan ketentuan penerima bantuan. Serta keterbatasan sumber daya berpengaruh pada pelaksanaan teknis di lapangan, dengan demikian, meskipun program ini telah berjalan, masih diperlukan peningkatan dalam aspek administrasi, pendanaan, serta dukungan fasilitas agar implementasi Program Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni di Desa Banyu Tajun dapat terlaksana secara lebih efektif dan tepat sasaran.
Kepada Dinas Sosial Kabupaten Tabalong perlu memberikan sertifikat tanah kepada rumah tidak layak huni yang tidak memiliki sertifikat tanah dan rumah di bantaran sunga, serta kepada Pemerintah Daerah perlu memberikan bantuan berupa bahan bangunan.
Kata Kunci : Implementasi, Rumah Tidak Layak Huni
| NO | DOWNLOAD LINK |
| 1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI