DIGITAL LIBRARY
| JUDUL | : | Implementasi Pelayanan Pajak Makanan dan Minuman Melalui Aplikasi SI-BIJAK di Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah Kota Banjarmasin | |
| PENGARANG | : | MUHAMMAD ZIKRI ADHA | |
| PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
| TANGGAL | : | 2026-06-25 |
Muhammad Zikri Adha, 2210411310001. Implementasi Pelayanan Pajak Makanan dan Minuman Melalui Aplikasi SI-BIJAK Oleh Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Asli Daerah Kota Banjarmasin. Di bawah bimbingan Enly Hadiyanor.
Perkembangan teknologi informasi mendorong pemerintah daerah untuk melakukan inovasi pelayanan publik berbasis digital, salah satunya dalam pelayanan perpajakan daerah. BPKPAD Kota Banjarmasin menerapkan aplikasi SI-BIJAK sebagai sistem digital untuk mempermudah proses pendataan, pendaftaran, pelaporan, pembayaran, hingga monitoring pajak daerah. Penerapan aplikasi ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi, akurasi data, serta kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi dengan menggunakan teknik triangulasi untuk memperoleh data yang valid dan mendalam. Informan penelitian terdiri dari Kepala Bidang Penagihan dan Pengawasan Pajak Daerah, staf operator/admin aplikasi SI-BIJAK, serta 5 wajib pajak pengguna aplikasi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan aplikasi SI-BIJAK telah berjalan dengan cukup baik dan memberikan dampak positif terhadap pelayanan pajak daerah, khususnya dalam mempermudah proses administrasi perpajakan, mempercepat pelayanan, meningkatkan efektivitas pengawasan, serta membantu penyusunan laporan realisasi pajak secara lebih akurat dan real time. Selain itu, aplikasi SI-BIJAK juga membantu meningkatkan kepatuhan wajib pajak melalui sistem pelayanan yang lebih praktis dan transparan. Namun, dalam pelaksanaannya masih ditemukan beberapa kendala, seperti kurangnya pemahaman sebagian wajib pajak terhadap penggunaan teknologi digital, gangguan teknis sistem, serta keterbatasan sumber daya manusia dan jaringan internet.
Berdasarkan hasil penelitian tersebut, disarankan agar BPKPAD Kota Banjarmasin meningkatkan sosialisasi dan pendampingan kepada wajib pajak, melakukan pengembangan sistem aplikasi secara berkala, memperkuat infrastruktur teknologi informasi, serta meningkatkan kapasitas sumber daya manusia agar penerapan aplikasi SI-BIJAK dapat berjalan lebih optimal, efektif, dan berkelanjutan.
Kata Kunci: Implementasi, Pelayanan Publik, Pajak Daerah, Digitalisasi, SI BIJAK.
| NO | DOWNLOAD LINK |
| 1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI