DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PROBLEMATIKA PENGATURAN KOTAK KOSONG DALAM PEMILIHAN KEPALA DAERAH: ANALISIS YURIDIS TERHADAP PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 100/PUU-XIII/2015
PENGARANG:FADLI AZHARI
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2026-06-29


Penelitian ini mengkaji problematika hukum keberadaan kotak kosong dalam Pilkada sebagai implikasi Putusan MK Nomor 100/PUU-XIII/2015 yang merespons fenomena calon tunggal. Putusan tersebut memperbolehkan Pilkada tetap dilaksanakan meskipun hanya terdapat satu pasangan calon dengan menghadirkan mekanisme kotak kosong sebagai alternatif pilihan, yang kemudian diadopsi dalam Pasal 54C UU Nomor 10 Tahun 2016.

Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan kasus, dengan fokus pada dua isu utama: efektivitas putusan MK dalam mengatasi problem calon tunggal, serta konsekuensi yuridis kemenangan kotak kosong terhadap demokrasi dan pemerintahan daerah.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa Putusan MK tersebut memberikan kepastian hukum dan menjamin keberlangsungan Pilkada serta perlindungan hak pilih warga negara. Namun, putusan ini belum menyentuh akar masalah munculnya calon tunggal, seperti dominasi partai politik, tingginya ambang pencalonan, dan lemahnya kaderisasi politik, sehingga potensi calon tunggal tetap ada.

Selain itu, kemenangan kotak kosong menimbulkan implikasi hukum berupa pemilihan ulang, penunjukan pejabat sementara, serta potensi ketidakpastian hukum terkait status pencalonan dan tata waktu pemilihan ulang. Dari perspektif demokrasi, kotak kosong memang menjaga hak rakyat untuk menolak calon tunggal, tetapi belum menghadirkan kompetisi politik yang ideal karena keterbatasan pilihan kandidat.

Penelitian ini menyimpulkan bahwa Putusan MK Nomor 100/PUU-XIII/2015 penting dalam mengisi kekosongan hukum dan menjaga hak politik warga negara, namun belum komprehensif dalam menyelesaikan akar masalah dan konsekuensi lanjutannya. Oleh karena itu, diperlukan reformasi hukum Pilkada yang lebih menyeluruh, khususnya terkait sistem pencalonan, ambang batas, penguatan partai politik, serta pengaturan pasca kemenangan kotak kosong agar tercipta kepastian hukum dan kualitas demokrasi yang lebih baik.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI