DIGITAL LIBRARY
| JUDUL | : | IMPLEMENTASI TATA CARA PENYELENGGARAAN KONSULTASI, PENERIMAAN DAN VERIFIKASI LAPORAN DI OMBUDSMAN RI PERWAKILAN KALSEL | |
| PENGARANG | : | SITI ROHANI | |
| PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
| TANGGAL | : | 2026-07-10 |
Pelayanan publik yang berkualitas memerlukan mekanisme pengawasan yang efektif untuk mencegah terjadinya maladministrasi. Ombudsman Republik Indonesia sebagai lembaga pengawas pelayanan publik menyelenggarakan konsultasi, penerimaan, dan verifikasi laporan masyarakat yang berpedoman pada Peraturan Ombudsman Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2024. Namun, implementasi tata cara tersebut perlu dikaji untuk mengetahui kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku dalam penyelenggaraan pelayanan di Ombudsman RI Perwakilan Kalsel. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Implementasi Tata Cara Penyelenggaraan Konsultasi, Penerimaan dan Verifikasi Laporan di Ombudsman RI Perwakilan Kalsel serta mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi pelaksanaannya.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan tipe deskriptif. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Informan penelitian terdiri atas Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan, Asisten Penerimaan dan Verifikasi Laporan, Masyarakat yang melapor. Data yang diperoleh dianalisis melalui tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Analisis penelitian ini menggunakan teori implementasi kebijakan George C. Edward III yang meliputi komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Implementasi Tata Cara Penyelenggaraan Konsultasi, Penerimaan dan Verifikasi Laporan di Ombudsman RI Perwakilan Kalsel telah berjalan dengan baik. Aspek komunikasi terlaksana melalui penyampaian informasi yang jelas kepada pelaksana maupun masyarakat. Aspek sumber daya berjalan cukup baik dengan dukungan fasilitas pelayanan dan sistem SIMPeL, meskipun masih terdapat keterbatasan sumber daya manusia. Aspek disposisi menunjukkan adanya komitmen dan profesinalisme pelaksana dalam memberikan pelayanan. Sementara itu, aspek struktur birokrasi telah didukung oleh pembagian tugas dan prosedur kerja yang jelas. Adapun faktor penghambat yang ditemukan yaitu keterbatasan sumber daya manusia serta kesulitan dalam pemenuhan persyaratan formil dan materiel laporan.
Kata kunci: Implementasi, Penerimaan dan Verifikasi Laporan
| NO | DOWNLOAD LINK |
| 1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI