DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PELAKSANAAN LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN TANPA MELALUI PENGADILAN ATAS PERMOHONAN PEMEGANG HAK TANGGUNGAN PERTAMA
PENGARANG:ARJUNA YUJIRO ONO
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2026-07-20



Kata Kunci: L e l a n g E k s e k u s i , H a k T a n g g u n g a n , P e m e g a n g H a k T a n g g u n g a n P e r t a m a .

Penelitian ini bertujuan menganalisis pelaksanaan lelang eksekutorial Hak Tanggungan berdasarkan pengajuan pihak pertama tanpa melalui pengadilan dan mengidentifikasi kendala-kendala yang dihadapi KPKNL dalam menjalankan lelang eksekusi hak tanggungan atas permohonan pemegang Hak Tanggungan pertama. Penelitian ini bersifat yuridis empiris berupa bahan hukum Undang Undang beserta wawancara. Hasil Penelitian rumusan masalah pertama, proses pra-lelang pemegang Hak Tanggungan pertama memohon lelang ke KPKNL atas objek hak tanggungan memastikan syarat lengkap, kemudian pada pelaksanaan lelang KPKNL mengumumkan pelaksanaan melalui situs resmi. Peserta dengan penawaran nilai tertinggi sebagai pemenang, setelah itu pemenang wajib melunasi dalam jangka waktu 5 (lima) hari. Pada akhir pelaksanaan lelang berita acara pelaksanaan lelang sebagai akta autentik dan berkekuatan sempurna. Bagi pemenang pelelangan, kutipan risalah lelang menjadi bukti kepemilikan yang sah. Hasil penelitian rumusan masalah kedua mengenai kendala yaitu Kendala yuridis yang paling sering terjadi pada proses lelang untuk mengeksekusi Hak Tanggungan adalah Penundaan penyelenggaraan lelang akibat adanya penetapan pengadilan dan Ketidaksesuaian data formal dengan keadaan nyata berpotensi mengakibatkan batalnya lelang. Kendala Administratif ialah Tidak adanya peminat (TAP) terhadap objek lelang, Gangguan sistem akibat keadaan kahar (force majeure), Rendahnya literasi digital peserta lelang dan Verifikasi dokumen menyebabkan penundaan lelang.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI