DIGITAL LIBRARY
| JUDUL | : | ANALISIS PERBANDINGAN PERHITUNGAN PPH PASAL 21 MENGGUNAKAN METODE NET, GROSS, DAN GROSS UP DENGAN SKEMA TER SESUAI PMK NO. 168 TAHUN 2023 ATAS GAJI KARYAWAN TETAP PT PP | |
| PENGARANG | : | ADELIA NISRINA | |
| PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
| TANGGAL | : | 2026-07-23 |
Penelitian ini dilakukan untuk menganalisis perbedaan perhitungan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 menggunakan metode net, gross, dan gross up pada karyawan PT PP berdasarkan regulasi PMK No. 168 Tahun 2023. Penelitian ini juga membandingkan besaran beban pajak yang ditanggung perusahaan dan Take Home Pay (THP) yang diterima karyawan, serta bertujuan untuk menentukan metode perhitungan pajak yang paling efisien dalam meminimalisir beban pajak PT PP. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kuantitatif. Unit analisis dalam penelitian ini adalah karyawan tetap PT PP yang berlokasi di Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan. Data yang digunakan merupakan data sekunder yang bersumber dari dokumen gaji karyawan tetap PT PP tahun 2025. Pengambilan sampel dilakukan melalui teknik purpossive sampling, di mana terpilih 3 (tiga) karyawan tetap yang dikenakan pemotongan PPh Pasal 21. Hasil penelitian menunjukkan bahwa metode perhitungan PPh Pasal 21 yang paling efisien bagi PT PP adalah metode gross, karena PT PP merupakan perusahaan real estate yang berstatus subjek PPh Final, maka biaya gaji dan tunjangan pajaknya bersifat non-deductible sehingga penggunaan metode gross up tidak memberikan manfaat fiskal. Dengan menggunakan metode gross, kewajiban beban pajak menjadi tanggung jawab karyawan sepenuhnya, sehingga perusahaan tidak perlu lagi menyisihkan kas tambahan di luar komponen gaji.
| NO | DOWNLOAD LINK |
| 1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI