DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PERAN KADER POSYANDU DALAM IMPLEMENTASI PROGRAM PEMERINTAH PENANGANAN STUNTING MELALUI PEMBERIAN MAKANAN TAMBAHAN (PMT) DI DESA BERANGAS TIMUR
PENGARANG:TASYA HAYATTUL AZZAHRA
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2026-07-29


                                                                      ABSTRAK

Tasya Hayattul Azzahra, 2026. Peran Kader Posyandu Dalam Implementasi Program Pemerintah Penanganan Stunting Melalui Pemberian MakananTambahan (PMT) di Desa Berangas Timur. Skripsi Jurusan Pendidikan Sosiologi, Fakultas keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Lambung Mangkurat. Pembimbing Yuli Apriati

Kata Kunci : Kader posyandu, Stunting, Pemberian Makanan Tambahan (PMT)

     Di Desa Berangas Timur, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala, kasus stunting pada balita tercatat 53 kasus (2022), meningkat menjadi 60 kasus (2023), 63 kasus (2024), dan menurun menjadi 52 kasus (2025). Kader Posyandu berperan penting sebagai ujung tombak dalam upaya pencegahan dan penanganan stunting di masyarakat. Salah satu upayanya adalah program Pemberian MakananTambahan (PMT). Penelitian ini bertujuan untuk (1) Mengetahui peran kader Posyandu dalam implementasi program pemerintah penanganan stunting melalui PMT. (2) Menemukan faktor pendukung dan penghambat yang dihadapi kader Posyandu dalam pelaksanaan program PMT.

     Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Pemilihan sumber data dilakukan secara purposive sampling. Informan yang dipilih sebanyak 5 orang, terdiri dari satu bidan desa, dua kader Posyandu, dan dua ibu balita. Pengumpulan data dilakukan melalui teknik observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi. Analisis data menggunakan langkah-langkah reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Pengujian keabsahan data dilakukan melalui triangulasi sumber, triangulasi teknik, dan triangulasi waktu.

     Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Kader Posyandu Desa Berangas Timur menjalankan tiga peran utama yang saling berkaitan dalam implementasi program PMT, yaitu: (a) sebagai pelaksana teknis program PMT, mencakup pendaftaran peserta, penimbangan berat badan, pengukuran tinggi badan, pencatatan hasil ke buku KIA/KMS, dan pemberian makanan tambahan bergizi (b) edukator dan motivator masyarakat, dengan memberikan penyuluhan gizi seimbang, informasikan pencegahan stunting, serta mendorong partisipasi melalui kunjungan rumah, WhatsApp, dan doorprize; (c) Pencatat dan pelapor data dengan mencatat data pertumbuhan, menyusun laporan keuangan, dan melaporkan secarar utin ke Puskesmas untuk deteksi dini stunting. (2) Faktor pendukung meliputi komitmen pemerintah desa dalam pendanaan dana PMT, pembinaan bidan desa, serta partisipasi masyarakat dan kompetensi kader. Sementara itu, faktor penghambat mencakup ketidakhadiran sebagian ibu balita, penghentian sementara PMT sejak 2026 akibat pengalihan anggaran ke MBG, serta meningkatkan beban kerja kader akibat integrasi enam elemen layanan Posyandu.

     Berdasarkan penelitian ini disarankan khususnya bagi pemerintah desa agar tetap memprioritaskan alokasi anggaran dana desa untuk keberlangsungan program PMT secara mandiri dan mempertimbangkan peningkatan insentif bagi kader Posyandu.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI