DIGITAL LIBRARY
| JUDUL | : | IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP (PTSL) DI KANTOR PERTANAHAN KOTA BANJARMASIN | |
| PENGARANG | : | OKTANURIZA KURNIA JOTI | |
| PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
| TANGGAL | : | 2026-08-11 |
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan kegiatan
pendaftaran tanah untuk pertama kali yang dilakukan secara serentak bagi semua
objek pendaftaran tanah di seluruh wilayah Republik Indonesia dalam satu
wilayah desa atau kelurahan. Kebijakan ini bertujuan untuk mewujudkan
pemberian perlindungan hukum, serta kepastian hukum hak atas tanah masyarakat
berlandaskan asas cepat, adil, lancar, sederhana, aman, merata dan terbuka serta
akuntabel, sehingga dapat mengurangi dan mencegah sengketa dan konflik
pertanahan. Namun, pelaksanaannya di wilayah perkotaan menghadapi tantangan
sebagaimana kondisi di Kota Banjarmasin yang wilayahnya banyak di bantaran
sungai. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui implementasi Kebijakan PTSL
di Kantor Pertanahan Kota Banjarmasin dan faktor-faktor pendukung serta
hambatan dalam pelaksanaannya.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan tipe deskriptif.
Teknik pengumpulan data melalui wawancara dengan pegawai Seksi Penetapan
Hak dan Pendaftaran, Panitia Ajudikasi, serta masyarakat pendaftar maupun nonpartisipan PTSL, dan dokumentasi berupa Petunjuk Teknis PTSL, data capaian,
serta foto lapangan. Proses pengolahan data dilakukan dengan menggunakan
analisis interaktif Miles dan Huberman, yang meliputi tahap pengumpulan data,
kondensasi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan/verifikasi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan berdasarkan
enam indikator menurut Van Meter dan Van Horn pada Kebijakan PTSL di Kantor
Pertanahan Kota Banjarmasin secara umum telah berjalan cukup baik. Adanya
ketersediaan lokasi yang aman, sarana dan prasarana lengkap, serta masyarakat
kooeratif menjadi pendukung pelaksanannya. Namun, indikator komunikasi antar
organisasi dan kondisi lingkungan sosial ekonomi masih kurang optimal, terutama
dalam hal sosialisasi berkala yang belum menjangkau seluruh kelurahan dan
status legalitas tanah pemukiman di atas aliran sungai. Adapun hambatan yang
ditemukan meliputi ketiadaan tanda batas tanah mandiri, kondisi geografis di
bantaran sungai, serta tumpang tindih kepemilikan. Oleh karena itu, diperlukan
perluasan wilayah penyuluhan, dan peningkatan kesadaran masyarakat dalam
pemenuhan data fisik dan yuridis.
Kata Kunci: Implementasi Kebijakan, PTSL, Kantor Pertanahan
| NO | DOWNLOAD LINK |
| 1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI