DIGITAL LIBRARY
| JUDUL | : | ANALISIS PERHITUNGAN PAJAK DAN PROSEDUR PELAPORAN PAJAK ATAS DIVIDEN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI MELALUI CORETAX (STUDI KASUS PADA KLIEN FIRMA HOS CONSULTANT BANJARMASIN) | |
| PENGARANG | : | ANGELICA VANESSA SIMANJUNTAK | |
| PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
| TANGGAL | : | 2026-08-14 |
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perhitungan pajak dan prosedur pelaporan pajak atas dividen yang diterima oleh Wajib Pajak Orang Pribadi melalui Coretax, dengan studi kasus pada klien Firma HOS Consultant Banjarmasin. Metode yang digunakan adalah deskriptif kualitatif, dengan data diperoleh melalui wawancara, observasi langsung, dan dokumentasi terhadap dua kasus klien yang ditangani firma pada tahun 2025, yaitu dividen yang diinvestasikan kembali ke instrumen dalam negeri dan dividen yang dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) final sebesar 10%. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dividen yang diinvestasikan kembali dalam jangka waktu yang ditentukan serta dilaporkan secara berkala melalui menu Pelaporan Realisasi Investasi pada Coretax dikecualikan dari objek Pajak Penghasilan sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 18/PMK.03/2021, sedangkan dividen yang tidak diinvestasikan kembali dikenakan PPh final 10% sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2009, dipotong oleh perusahaan pembayar dividen, dan dilaporkan melalui e-Bupot serta SPT Masa PPh Unifikasi. Kedua mekanisme tersebut telah sesuai dengan regulasi perpajakan yang berlaku, meskipun masih terdapat kendala pemahaman Wajib Pajak, kelengkapan dokumen pendukung, kewajiban monitoring selama 3 tahun, serta kendala teknis pada sistem Coretax. Firma menangani kendala tersebut melalui edukasi klien, pengingat terjadwal, pendampingan teknis, dan verifikasi dokumen. Penelitian ini merekomendasikan penerapan sistem pengingat otomatis, panduan klien yang terstruktur, template dokumen pendukung, dan verifikasi ganda sebelum pelaporan pada Coretax.
Kata Kunci: Pajak Penghasilan Dividen, Prosedur Pelaporan Pajak, Coretax, Wajib Pajak Orang Pribadi, Konsultan Pajak.
| NO | DOWNLOAD LINK |
| 1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI