DIGITAL LIBRARY



JUDUL:Mekanisme Pemungutan PBJT Jasa Kesenian dan Hiburan Pada Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Di Kota Banjarbaru
PENGARANG:JAHRA
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2026-08-16


Pembiayaan pembangunan daerah salah satunya disokong oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Pajak Barang dan Jasa Pertentu (PBJT) Jasa Kesenian dan Hiburan. Studi ini mengkaji tata cara pemungutan PBJT tersebut di Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Banjarbaru, termasuk hambatan yang muncul serta langkah solutifnya. Menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif, data primer dan sekunder dihimpun dari wawancara, observasi, serta studi dokumen. Hasil penelitian memperlihatkan bahwa tata cara pemungutan pajak telah selaras dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2023, dan Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 50 Tahun 2024 berbasis Self Assessment System. Alur pemungutan mencakup registrasi wajib pajak, penerbitan NPWPD, penghitungan pajak, pelaporan, penyetoran, hingga pengawasan. Kendala utama mencakup minimnya pemahaman wajib pajak, keterlambatan bayar dan lapor, serta keterbatasan fungsi pengawasan. Sebagai langkah penanganan, BPPRD menggelar sosialisasi, edukasi, pembimbingan, pengawasan, dan program "Sahabat Pajak" untuk memacu kepatuhan. Mekanisme pemungutan telah sesuai regulasi, optimalisasi pengawasan dan kesadaran wajib pajak tetap diperlukan demi meyakinkan peningkatan penerimaan PAD.

Kata kunci: PBJT, Tata Cara Pemungutan Pajak, Jasa Kesenian dan Hiburan, BPPRD Kota Banjarbaru, Self Assessment System.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI