DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PROSEDUR PENDATAAN DAN PENILAIAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN (PBB-P2) PADA BADAN PENGELOLAAN PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH (BPPRD) KOTA BANJARBARU
PENGARANG:OLIFFIA AGITA
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2026-08-21


ABSTRAK

Prosedur Pendataan dan Penilaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan 

(PBB-P2) pada Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota 

Banjarbaru (Oleh: Oliffia Agita; Pembimbing Drs. Imam Suharto, M.M; 2026; (84 

halaman)

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis prosedur 

pendataan dan penilaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBBP2) pada Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Banjarbaru. 

PBB-P2 merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berperan 

penting dalam mendukung pelaksanaan pembangunan daerah, sehingga pelaksanaan 

pendataan dan penilaian objek pajak perlu dilakukan secara tepat, akurat, dan sesuai 

dengan ketentuan yang berlaku.

Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif dengan 

pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, 

wawancara, dan dokumentasi selama pelaksanaan Praktik Kerja Lapangan (PKL) di 

BPPRD Kota Banjarbaru. Data yang diperoleh kemudian dianalisis dengan 

membandingkan pelaksanaan prosedur di lapangan dengan ketentuan peraturan 

perundang-undangan yang mengatur PBB-P2.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa prosedur pendataan dan penilaian PBBP2 di BPPRD Kota Banjarbaru telah dilaksanakan melalui beberapa tahapan, yaitu 

penerimaan permohonan, pemeriksaan kelengkapan berkas, pendataan objek pajak, 

survei lapangan, pengukuran objek pajak, penilaian objek pajak, pembaruan basis data, 

hingga penetapan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Meskipun secara umum prosedur 

telah berjalan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), masih terdapat beberapa 

kendala, seperti data wajib pajak yang belum diperbarui, adanya Nomor Objek Pajak 

(NOP) ganda, keterbatasan sumber daya manusia, serta perbedaan kondisi objek pajak 

di lapangan dengan data administrasi. Upaya yang dilakukan BPPRD untuk mengatasi 

kendala tersebut antara lain melakukan validasi data secara berkala, survei lapangan, 

pemutakhiran basis data, koordinasi dengan instansi terkait, serta meningkatkan 

sosialisasi kepada masyarakat.

Kata kunci: Prosedur, Pendataan, Penilaian, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan 

Perkotaan (PBB-P2), BPPRD Kota Banjarbaru.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI