DIGITAL LIBRARY
| JUDUL | : | PROSEDUR PENDATAAN DAN PENILAIAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN (PBB-P2) PADA BADAN PENGELOLAAN PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH (BPPRD) KOTA BANJARBARU | |
| PENGARANG | : | OLIFFIA AGITA | |
| PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
| TANGGAL | : | 2026-08-21 |
ABSTRAK
Prosedur Pendataan dan Penilaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
(PBB-P2) pada Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota
Banjarbaru (Oleh: Oliffia Agita; Pembimbing Drs. Imam Suharto, M.M; 2026; (84
halaman)
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis prosedur
pendataan dan penilaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBBP2) pada Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Banjarbaru.
PBB-P2 merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berperan
penting dalam mendukung pelaksanaan pembangunan daerah, sehingga pelaksanaan
pendataan dan penilaian objek pajak perlu dilakukan secara tepat, akurat, dan sesuai
dengan ketentuan yang berlaku.
Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif dengan
pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi,
wawancara, dan dokumentasi selama pelaksanaan Praktik Kerja Lapangan (PKL) di
BPPRD Kota Banjarbaru. Data yang diperoleh kemudian dianalisis dengan
membandingkan pelaksanaan prosedur di lapangan dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang mengatur PBB-P2.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa prosedur pendataan dan penilaian PBBP2 di BPPRD Kota Banjarbaru telah dilaksanakan melalui beberapa tahapan, yaitu
penerimaan permohonan, pemeriksaan kelengkapan berkas, pendataan objek pajak,
survei lapangan, pengukuran objek pajak, penilaian objek pajak, pembaruan basis data,
hingga penetapan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Meskipun secara umum prosedur
telah berjalan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), masih terdapat beberapa
kendala, seperti data wajib pajak yang belum diperbarui, adanya Nomor Objek Pajak
(NOP) ganda, keterbatasan sumber daya manusia, serta perbedaan kondisi objek pajak
di lapangan dengan data administrasi. Upaya yang dilakukan BPPRD untuk mengatasi
kendala tersebut antara lain melakukan validasi data secara berkala, survei lapangan,
pemutakhiran basis data, koordinasi dengan instansi terkait, serta meningkatkan
sosialisasi kepada masyarakat.
Kata kunci: Prosedur, Pendataan, Penilaian, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan
Perkotaan (PBB-P2), BPPRD Kota Banjarbaru.
| NO | DOWNLOAD LINK |
| 1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI