DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PROSEDUR PENDAFTARAN WAJIB PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN (PBB-P2) PADA BADAN PENDAPATAN DAERAH KABUPATEN BARITO TIMUR TAHUN 2026
PENGARANG:JEVON KRISTIAN NATAEL
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2026-08-21


Studi ini bertujuan mengulas bagaimana Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Barito Timur menjalankan pendaftaran Wajib Pajak PBB-P2 sepanjang tahun 2026, termasuk hambatan yang muncul di lapangan dan cara yang ditempuh untuk menyiasatinya. Riset ini memakai desain deskriptif kualitatif, dengan data yang dihimpun lewat pengamatan langsung, wawancara, dan penelusuran dokumen, lalu diolah melalui tahap reduksi, penyajian, dan penarikan simpulan. Hasilnya memperlihatkan bahwa pendaftaran Wajib Pajak PBB-P2 telah berpedoman pada Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2025, mulai dari pengajuan berkas, verifikasi kelengkapan administrasi, pengisian SPOP dan lampiran LSPOP, penelitian administrasi, sampai terbitnya NOP. Beberapa kendala teridentifikasi, yaitu dokumen administrasi yang tidak lengkap, terbatasnya pemahaman Wajib Pajak terhadap proses pendaftaran, belum tersedianya Standar Operasional Prosedur khusus, serta belum adanya pendokumentasian terhadap permohonan yang ditolak atau dikembalikan. Untuk mengatasi kendala tersebut, beberapa langkah telah diambil, di antaranya memberikan pendampingan kepada Wajib Pajak, melakukan pemeriksaan awal dokumen, melaksanakan penelitian administrasi, dan memberikan pelayanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI