DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PERAN SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DALAM MENGATASI FENOMENA PENGEMIS DI KOTA BANJARMASIN
PENGARANG:MUHAMMAD SHOLEH
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2026-08-21


Muhammad Sholeh 2210112310011 (2026). Peran Satuan Polisi Pamong Praja dalam Mengatasi Fenomena Pengemis di Kota Banjarmasin Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2014. Skripsi. Jurusan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Fakultas Keguruan dan ilmu Pendidikan Universitas Lambung Mangkurat. Pembimbing Zainul Akhyar.

Kata Kunci: Satuan Polisi Pamong Praja; pengemis; implementasi kebijakan; koordinasi lintas instansi; Perda Ketertiban Umum.

Fenomena pengemis di ruang publik Kota Banjarmasin merupakan persoalan ketertiban sosial yang belum terselesaikan meskipun Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2014 telah diberlakukan, ditandai dengan tingginya angka pengemis yang kembali ke jalan setelah ditertibkan. Kondisi ini menunjukkan adanya kesenjangan antara kebijakan normatif dan implementasi di lapangan sehingga evaluasi terhadap peran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menjadi penting untuk dilakukan. Penelitian ini bertujuan menganalisis peran Satpol PP, mekanisme koordinasi lintas instansi, serta faktor penghambat dan pendukung implementasi Perda Nomor 12 Tahun 2014.

Metode yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan teknik observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi terhadap enam informan secara purposive sampling, terdiri atas Plt. Kepala Satuan, staf pelayanan pengaduan, anggota lapangan, dan tiga pengemis; data dianalisis menggunakan model interaktif Miles dan Huberman.

Hasil penelitian menemukan enam temuan utama: peran faktual Satpol PP terbatas pada fungsi preventif-represif; pendekatan humanis diterapkan secara konsisten sebagai wujud disposisi positif pelaksana; kapasitas penyadaran sangat terbatas akibat ketiadaan kewenangan teknis; koordinasi lintas instansi berjalan situasional tanpa MoU formal maupun forum rutin yang terlembagakan; sanksi denda tidak pernah diterapkan sehingga efek jera tidak berfungsi; serta defisit anggaran dan budaya sedekah langsung masyarakat menjadi hambatan struktural yang saling memperkuat. Disimpulkan bahwa belum optimalnya penanganan pengemis bukan karena lemahnya kinerja Satpol PP, melainkan karena fragmentasi peran kelembagaan dan defisit sumber daya yang sistemik, sehingga diperlukan forum koordinasi terlembagakan, revisi instrumen sanksi, dan strategi komunikasi publik yang melibatkan tokoh agama.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI