DIGITAL LIBRARY



JUDUL:Analisis Prosedur Pemotongan, Penyetoran, dan Pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 21 atas Gaji Pegawai pada Bagian Keuangan RSUD Ulin Banjarmasin
PENGARANG:AZIZA SAUSAN
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2026-08-21


 

Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 merupakan pajak atas penghasilan yang diterima oleh orang pribadi sehubungan dengan pekerjaan atau jabatan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis prosedur pemotongan, penyetoran, dan pelaporan PPh Pasal 21 atas gaji pegawai pada Bagian Keuangan RSUD Ulin Banjarmasin serta menilai kesesuaiannya dengan ketentuan perpajakan yang berlaku. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa prosedur pemotongan PPh Pasal 21 telah menerapkan Tarif Efektif Rata-rata (TER) sesuai status Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dan penghasilan bruto pegawai. Prosedur penyetoran dilakukan melalui pembuatan kode billing pada sistem Coretax, penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM), verifikasi oleh BPKAD, serta pembayaran melalui Bank Kalsel. Pelaporan PPh Pasal 21 dilakukan melalui aplikasi Coretax dengan penggunaan Bukti Pemotongan A1 (BPA1) bagi PPPK dan Bukti Pemotongan A2 (BPA2) bagi PNS. Berdasarkan hasil analisis, prosedur pemotongan, penyetoran, dan pelaporan PPh Pasal 21 pada Bagian Keuangan RSUD Ulin Banjarmasin telah sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku. Namun demikian, masih terdapat kendala berupa ketidaksesuaian data NIK pegawai dengan data Dukcapil serta gangguan teknis pada aplikasi Coretax yang berpotensi menghambat proses administrasi perpajakan.

 

 

 

Kata Kunci: Pajak Penghasilan Pasal 21, Tarif Efektif Rata-rata, Pemotongan Pajak, Penyetoran Pajak, Pelaporan Pajak.

 

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI