DIGITAL LIBRARY



JUDUL:EFEKTIVITAS PUSAT PEMBELAJARAN KELUARGA (PUSPAGA) BAUNTUNG BATUAH DALAM PENCEGAHAN PERNIKAHAN USIA ANAK DI KECAMATAN BANJARMASIN SELATAN
PENGARANG:SAFARELA ANGELA
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2026-08-26


Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) Bauntung Batuah dalam mencegah pernikahan usia anak di Kecamatan Banjarmasin Selatan serta mengidentifikasi faktor-faktor yang menjadi penghambat pelaksanaannya. Pernikahan usia anak masih menjadi permasalahan yang memerlukan perhatian karena berdampak terhadap berbagai aspek kehidupan anak, sementara Kecamatan Banjarmasin Selatan secara konsisten memiliki jumlah permohonan dispensasi kawin yang tinggi. PUSPAGA Bauntung Batuah sebagai unit layanan di bawah Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Banjarmasin memiliki peran dalam memberikan layanan informasi, edukasi, konsultasi, konseling, dan asesmen psikososial sebagai upaya pencegahan pernikahan usia anak.

Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan tipe deskriptif. Data diperoleh melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Informan penelitian terdiri atas pihak DP3A, pengelola dan konselor PUSPAGA, pihak Pengadilan Agama, serta masyarakat penerima layanan, termasuk calon pengantin anak dan orang tua. Analisis efektivitas menggunakan teori Duncan dalam Steers (1985) yang meliputi indikator pencapaian tujuan, integrasi, dan adaptasi.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa efektivitas PUSPAGA Bauntung Batuah dalam mencegah pernikahan usia anak tergolong cukup efektif, tetapi belum optimal. Indikator pencapaian tujuan dan adaptasi tergolong cukup efektif karena layanan mampu meningkatkan pemahaman calon pengantin anak dan orang tua serta menyesuaikan pelayanan melalui edukasi, konsultasi, konseling, dan asesmen psikososial. Sementara itu, indikator integrasi tergolong efektif melalui koordinasi dengan Pengadilan Agama, KUA, sekolah, dan instansi terkait. Namun, pelaksanaan layanan masih menghadapi hambatan berupa keterbatasan sumber daya manusia, belum tersedianya anggaran khusus untuk edukasi lapangan, serta budaya dan pola pikir masyarakat yang masih menganggap pernikahan usia anak sebagai hal yang dapat diterima. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa PUSPAGA Bauntung Batuah tergolong cukup efektif dalam mencegah pernikahan usia anak di Kecamatan Banjarmasin Selatan. Namun, efektivitasnya masih perlu ditingkatkan melalui penguatan sumber daya, dukungan anggaran, dan perubahan pola piker masyarakat.

Kata Kunci: Efektivitas, PUSPAGA, Pernikahan Usia Anak, Pencegahan, Banjarmasin Selatan

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI