DIGITAL LIBRARY



JUDUL:BATAS PENEMUAN HUKUM OLEH HAKIM PRAPERADILAN DALAM PERSPEKTIF ASAS LEGALITAS DAN DUE PROCESS OF LAW
PENGARANG:MUHAMMAD PRIAM AMRAYOGA
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2026-08-28


Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis parameter legitimasi penemuan hukum oleh hakim praperadilan berdasarkan asas legalitas dan due process of law, serta menganalisis batas penemuan hukum agar tidak melampaui kewenangan hakim dalam sistem peradilan pidana. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual. Bahan hukum diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, doktrin, dan literatur hukum, kemudian dianalisis secara preskriptif menggunakan metode interpretasi hukum dan analisis ratio decidendi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa legitimasi penemuan hukum oleh hakim praperadilan harus didasarkan pada keseimbangan antara asas legalitas dan prinsip due process of law. Penemuan hukum dinilai sah apabila tetap berpijak pada sistem hukum yang berlaku, dilaksanakan melalui prosedur yang adil, serta menghasilkan keadilan substantif yang proporsional bagi para pihak. Sebaliknya, penemuan hukum yang menciptakan objek atau kewenangan baru tanpa dasar hukum yang jelas merupakan bentuk judicial overreach yang melampaui kewenangan hakim. Penelitian ini juga menyimpulkan bahwa batas penemuan hukum berada pada penggunaan metode interpretasi hukum dalam kerangka norma (weak discretion), bukan pembentukan norma baru (strong discretion). Oleh karena itu, diperlukan penguatan pedoman teknis Mahkamah Agung, penegasan batas kewenangan hakim praperadilan, serta pembentukan regulasi yang lebih komprehensif guna mewujudkan kepastian hukum, perlindungan hak asasi manusia, dan keadilan dalam sistem peradilan pidana Indonesia.

Kata Kunci: Penemuan Hukum; Praperadilan; Due Process of Law.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI