DIGITAL LIBRARY
| JUDUL | : | IMPLEMENTASI KEBIJAKAN MAKAN BERGIZI GRATIS DI KOTA PALANGKA RAYA | |
| PENGARANG | : | PUTRI NABILLA AHMADI | |
| PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
| TANGGAL | : | 2026-08-28 |
PUTRI NABILLA AHMADI, April 2026 IMPLEMENTASI KEBIJAKAN MAKAN BERGIZI GRATIS DI KOTA PALANGKARAYA. Skrpsi Program Sarjana Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat, 117 Halaman, Pembimbing Utama Risni Ristiawati, S.H., M.H
Tujuan dari penelitian skripsi ini adalah untuk mengetahui implementasi kebijakan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Palangka Raya dan untuk mengetahui pengawasan anggaran kebijakan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Palangka Raya.
Penelitian ini merupakan penelitian empiris, yaitu penelitian ini dilakukan dengan cara meneliti dengan menggunakan bahan hukum primer,bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier, yang diperoleh dari hasil penelitian langsung di lapangan. Dengan perkataan lain metode penelitian hukum yang berfungsi untuk melihat hukum dalam artian nyata dan di meneliti bagaimana bekerjanya hukum di lingkungan masyarakat.
Menurut hasil dari penelitian skripsi ini menunjukkan bahwa : Pertama, Implementasi Program Makan Bergizi Gratis di Palangka Raya merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas gizi anak-anak, khususnya pelajar siswa sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), dan sekolah menengah atas (SMA), serta menekan angka stunting di wilayah tersebut. Implementasi Program Makan Bergizi Gratis di kota Palangka Raya masih belum ada peraturan tertulis yang mengatur secara khusus pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Kota Palangka Raya. Kedua, Aspek akuntabilitas, pengawasan, dan transparansi anggaran menjadi penting dalam menjaga integritas program. Peran pemerintah, masyarakat, serta lembaga pengawas seperti KPK dan Ombudsman dalam mengawasi pelaksanaan program sangat diperlukan. Langkah konkret seperti platform pengawasan digital terpadu, keterlibatan BPOM dan MUI, regulasi yang mendukung UMKM, serta sanksi tegas perlu diimplementasikan. Dari segi pengawasan anggaran, akuntabilitas dalam program MBG tidak hanya soal transparansi laporan, tetapi juga terkait siapa yang diberi tanggung jawab untuk membuat laporan tersebut. Dalam praktiknya, tugas pelaporan banyak dibebankan kepada kepala sekolah dan operator sekolah. Padahal, secara fungsi utama, kepala sekolah lebih berfokus pada pengelolaan pendidikan, bukan administrasi keuangan program besar lintas sektor. Hal ini bisa menimbulkan beban kerja tambahan yang berlebihan dan berpotensi mengganggu tugas utama di bidang pendidikan. Selain itu, kondisi ini juga bisa membuat pelaporan hanya bersifat formalitas. Ditambah lagi, keterbatasan kemampuan teknis dalam penggunaan sistem digital dapat menjadi kendala dalam mewujudkan akuntabilitas yang efektif.
Kata Kunci : Implementasi, Makan Bergizi gratis, Palangkaraya
| NO | DOWNLOAD LINK |
| 1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI