DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PENERAPAN PERHITUNGAN PPh PASAL 21 METODE GROSS UP BERDASARKAN SKEMA TARIF EFEKTIF RATA-RATA DAN TARIF PASAL 17 PADA KLIEN FIRMA HLP CONSULTANT
PENGARANG:LAURA ANGGELINA
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2026-09-18


PenelitianinibertujuanuntukmenghitungdanmembandingkanPajakPenghasilan (PPh)Pasal21denganmetodeGrossUpmenggunakanskemaTarifEfektifRata-Rata(TER)padamasapajakberjalandantarifprogresifPasal17padaakhirtahun, serta menganalisis akurasi penerapan TER terhadap besarnya tunjangan pajak. Penelitianinimenggunakanmetodedeskriptifkuantitatifdenganpendekatanstudi kasus pada data penggajian karyawan tetap klien PT ABC yang dikelola oleh Firma HLP Consultant selama tahun 2025. Data diperoleh melalui teknik dokumentasidanstudikepustakaan,kemudiandianalisisdenganmembandingkan hasil perhitungan PPh Pasal 21 berdasarkan skema TER dan tarif Pasal 17. Hasil penelitian menunjukkan bahwa akurasi penerapan TER dipengaruhi oleh karakteristik penghasilan karyawan. Pada karyawan dengan penghasilan rendah yang bersifat fluktuatif dan secara tahunan masih berada di bawah Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP), tetapi menerima Tunjangan Hari Raya (THR), penerapan TER mengakibatkan pemotongan pajak yang lebih besar (over-withholding), sehingga terjadi lebih bayar sebesar Rp76.901. Sebaliknya, pada karyawan dengan penghasilan tinggi dan relatif stabil, penerapan TER menghasilkan pemotongan pajak yang lebih kecil (under-withholding), sehingga pada akhir tahun masih terdapat kurang bayar sebesar Rp2.688.422. Temuan ini menunjukkan bahwa rekonsiliasi menggunakan tarif Pasal 17 pada akhir tahun tetap diperlukan untuk memastikan ketepatan penghitungan PPh Pasal 21. Selain itu, perusahaan perlu mempertimbangkan karakteristik penghasilan karyawan dalammenerapkanmetodeGrossUpberbasisTERagarbesarnyatunjanganpajak yang diberikan lebih akurat.

Katakunci:PPhPasal21;metodeGrossUp;TarifEfektifRata-Rata(TER); Pasal 17; tunjangan pajak.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI