DIGITAL LIBRARY
| JUDUL | : | SISTEM PEWARISAN SILSILAH RITUAL MANOPENG DI DESA BANYIUR BANJARMASIN KALIMANTAN SELATAN | |
| PENGARANG | : | FERDI IRAWAN | |
| PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
| TANGGAL | : | 2026-09-23 |
Kalimantan Selatan memiliki kekayaan tradisi suku Banjar yang beragam, salah satunya adalah ritual adat Manopeng di Desa Banyiur yang diwariskan secara turun-temurun. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana mekanisme sistem pewarisan dan silsilah keluarga (juriyat) yang terlibat langsung dalam pelaksanaan ritual sakral tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif. Data dikumpulkan melalui teknik observasi langsung, dokumentasi, serta wawancara mendalam dengan informan kunci dari keturunan penanggung jawab ritual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ritual Manopeng menerapkan sistem pewarisan tertutup berdasarkan garis keturunan biologis dan spiritual (juriyat) yang berpusat pada lima generasi dari leluhur bernama Abdullah. Seluruh anggota keluarga diwajibkan terlibat aktif dalam menjaga, merawat, dan menarikan topeng peninggalan tersebut guna menghindari konsekuensi metafisik berupa pidara (sakit non-medis) atau bala musibah. Di samping peran inti juriyat, pihak luar seperti masyarakat dan akademisi tetap dilibatkan dalam konteks apresiasi. Sistem pewarisan ritual Manopeng di Desa Banyiur diklasifikasikan sebagai pewarisan tegak (vertikal) yang berfungsi sebagai fondasi utama dalam menjaga kerukunan silaturahmi keluarga besar sekaligus melestarikan nilai kearifan lokal Banjar.
| NO | DOWNLOAD LINK |
| 1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI