DIGITAL LIBRARY
| JUDUL | : | IMPLEMENTASI INOVASI PELAYANAN PENERBITAN NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB) OLEH DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KOTA BANJARBARU | |
| PENGARANG | : | DIANDRA ATHALIA PRAMESTI | |
| PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
| TANGGAL | : | 2026-10-14 |
Perizinan merupakan salah satu produk pelayanan publik yang sangat diperlukan oleh masyarakat dan menunjang perkembangan pelayanan publik. Pelayanan dalam perizinan menjadi sorotan utama sebab masyarakat kerap mengeluhkan terkait biaya yang tidak transparan, prosedur yang rumit, dan adanya diskriminasi terhadap kelompok tertentu. Dalam memulai sebuah usaha, salah satu hal penting yang perlu dipersiapkan adalah legalitas usaha, yaitu kepemilikan izin usaha yang diperoleh secara sah dari pihak berwenang. Pemerintah Kota Banjarbaru berupaya memberikan kemudahan dalam menerbitkan Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB ialah bukti pendaftaran pelaku usaha untuk melakukan kegiatan usaha dan sebagai identitas pelaku usaha dalam melaksanakan kegiatan usahanya
Tujuan penelitian adalah mengetahui implementasi inovasi pelayanan penerbitan NIB oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Kota Banjarbaru serta mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhinya. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan tipe pendekatan deskriptif dan menggunakan teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara, dan dokumentasi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Implementasi inovasi pelayanan penerbitan NIB oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Kota Banjarbaru yang dianalisis dengan menggunakan model Edward III telah berjalan cukup baik dan efektif dalam mendukung kemudahan bagi pelaku usaha mendapatkan NIB. Ketiga jenis inovasi pelayanan yang digiatkan adalah Pelayanan Penerbitan NIB menggunakan sistem OSS secara mandiri, Pelayanan Pendampingan di Loket, dan Pelayanan Keliling “BAUNTUNG” yang mana telah memberikan dampak positif terbukti dengan adanya peningkatan penerbitan NIB di Kota Banjarbaru dengan adanya peningkatan penerbitan NIB di Kota Banjarbaru yang semula pada tahun 2022 hanya sebesar 817 NIB pada tahun 2023 menjadi sebesar 1058 NIB yang terbit.
Saran dalam penelitian ini adalah Bagi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Banjarbaru dapat memperkuat sosialisasi terkait penerbitan NIB dengan memperluas cakupan sosialisasi sehingga lebih merata, memberikan edukasi kepada pelaku usaha terkait pentingnya perizinan usaha, dan bagi penelitian selanjutnya dapat mengkaji lebih dalam efektivitas implementasi pelayanan perizinan berbasis digital dengan menggunakan model pendekatan yang berbeda agar memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai kualitas implementasi pelayanan publik berbasis digital.
Kata Kunci: Implementasi, Pelayanan, Perizinan, Nomor Induk Berusaha (NIB), OSS
| NO | DOWNLOAD LINK |
| 1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI